Jika pembelian rumah saya tidak terdaftar dalam buku tanah, apakah ada masalah dengan penjualannya? | Properti

Q Saya membeli rumah saya pada tahun 2003 dan melunasi hipotek beberapa tahun yang lalu, jadi saya langsung memilikinya. Namun, ketika saya melihat informasi di situs web Pendaftaran Tanah, pembelian saya tidak tercatat.

Apakah itu akan menjadi masalah jika saya datang untuk menjual? Siapa yang bertanggung jawab untuk mendaftarkan pembelian saya pada tahun 2003? Dan apakah ada cara untuk menyelesaikan pendaftaran sekarang?
FC

KE Ya, akan menjadi masalah ketika Anda datang untuk menjual, karena tanpa bukti kepemilikan – yang Anda dapatkan dengan mendaftarkannya di buku tanah – Anda tidak dapat membuktikan bahwa rumah yang dijual itu adalah milik Anda.

Jika rumah Anda tidak terdaftar saat Anda membelinya – yang mungkin terjadi jika orang yang menjualnya kepada Anda memilikinya sebelum tahun 1990 – siapa pun yang membawa Anda harus memastikannya terdaftar, saat Anda mengambil kepemilikannya. Jika properti tersebut sudah terdaftar, Anda akan menerima formulir pengalihan hak sebagai bagian dari dokumen yang Anda terima saat bertukar kontrak dengan pembeli. Dan Anda seharusnya menyaksikan tanda tangan Anda pada formulir pendaftaran tanah.

Jika proses ini belum terjadi – meskipun saya curiga – Anda masih dapat mendaftarkannya di situs web Pendaftaran Tanah. Alasan saya menduga rumah Anda terdaftar adalah karena Anda melihat ikhtisar properti yang tidak memerlukan biaya apa pun untuk dilihat (namun tidak mencantumkan nama pemilik) daripada membayar £3 untuk salinan daftar tanah yang menunjukkan Berisi nama rumah pemilik dan hal-hal seperti harga properti terakhir dijual dan apakah ada hipotek di atasnya.

Sumber