LG Electronics Mengajukan Paten untuk TV Komersial NFT



Perusahaan teknologi Korea Selatan LG Electronics telah mengajukan permohonan paten untuk smart TV berbasis blockchain, yang memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan non-fungible token (NFT).

Informasi apa diterbitkan pada Database Kekayaan Intelektual Global Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pada 11 Mei. Kedua menurut dokumentasi WIPO, permohonan paten diterbitkan 18 bulan setelah tanggal pengajuan atau pengajuan prioritas. Berdasarkan garis waktu tersebut, permohonan LG diajukan pada November 2021. Tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan substantif, yang dilanjutkan dengan pemberian atau penolakan perlindungan hukum atas penemuan tersebut.

Gambar sebagian dari paten yang diajukan. Sumber: WIPO