Kongres AS akan mengajukan rancangan undang-undang baru untuk stablecoin

RUU baru yang menyediakan kerangka kerja untuk stablecoin di Amerika Serikat adalah diterbitkan di arsip dokumenter DPR, beberapa hari sebelum pendengaran pada subjek pada 19 April. Rancangan tersebut memberikan tanggung jawab Federal Reserve untuk penerbit stablecoin non-bank, seperti perusahaan cryptocurrency Tether dan Circle, masing-masing penerbit Tether (USDT) dan Mata Uang USD (USDC).

Stablecoin adalah kelas cryptocurrency yang mencoba menawarkan stabilitas harga kepada investor didukung oleh sumber daya tertentu atau menggunakan algoritme untuk menyesuaikan pasokannya sesuai dengan permintaan. Stablecoin diperkenalkan pada tahun 2014 dengan dirilisnya BitUSD.

Menurut dokumen tersebut, lembaga penyimpanan yang diasuransikan yang ingin menerbitkan stablecoin akan berada di bawah pengawasan badan perbankan federal yang sesuai, sementara lembaga non-bank akan berada di bawah pengawasan Federal Reserve. Kegagalan untuk mendaftar dapat mengakibatkan hingga lima tahun penjara dan denda $1 juta. Emiten di luar AS harus mengajukan permohonan pendaftaran untuk melakukan bisnis di negara tersebut.

Faktor-faktor persetujuan termasuk kemampuan pemohon untuk menyimpan cadangan untuk mendukung stablecoin dengan dolar AS atau Federal Reserve Notes, tagihan Treasury dengan jatuh tempo 90 hari atau kurang, perjanjian pembelian kembali dengan jatuh tempo 90 hari atau kurang 7 hari didukung oleh tagihan Treasury dengan jatuh tempo 90 hari atau kurang, serta cadangan bank sentral.

Selain itu, penerbit harus menunjukkan keahlian teknis dan tata kelola yang mapan, serta manfaat menawarkan inklusi keuangan dan inovasi melalui stablecoin.

Di utas Twitter, CEO Circle Jeremy Allaire Dia berkata bahwa “jelas ada kebutuhan akan dukungan bipartisan yang mendalam untuk undang-undang guna memastikan bahwa dolar digital di Internet dikeluarkan, dipertahankan, dan dikelola dengan aman.” Cointelegraph menghubungi Tether, tetapi tidak segera menerima tanggapan.

Selain itu, larangan dua tahun untuk penerbitan, pembuatan, atau pembuatan stablecoin yang tidak didukung oleh aset nyata diperkirakan sebagai bagian dari undang-undang yang diusulkan. Ini juga menetapkan bahwa Departemen Keuangan akan melakukan studi tentang “stablecoin yang dijamin secara endogen.”

Menurut definisi dokumen, stablecoin endogen “bergantung secara eksklusif pada nilai aset digital lain yang dibuat atau dikelola oleh pencetus yang sama untuk mempertahankan harga tetap”.

Rancangan tersebut juga memungkinkan pemerintah AS untuk menetapkan standar untuk interoperabilitas antara stablecoin. Ini juga menetapkan bahwa Kongres dan Gedung Putih akan mendukung studi Federal Reserve untuk mengeluarkan dolar digital.

Majalah: Unstablecoin: Depegging, bank runs, dan risiko lainnya