Dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh tiga agen federal AS, sektor perbankan disarankan untuk tidak membuat prinsip manajemen risiko baru untuk melawan risiko likuiditas yang berasal dari kerentanan pasar mata uang kripto.
Dewan Gubernur Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dilepaskan pernyataan yang mengingatkan bank untuk menerapkan prinsip manajemen risiko yang ada dalam mengatasi risiko likuiditas yang terkait dengan cryptocurrency.
Pernyataan bersama menyoroti risiko likuiditas utama yang terkait dengan aset crypto dan peserta terkait untuk organisasi perbankan. Risiko yang disorot terkait dengan ukuran dan waktu aliran masuk dan keluar simpanan yang tidak dapat diprediksi.
Dengan kata lain, agen federal telah menyatakan keprihatinan tentang peristiwa di mana penjualan atau pembelian besar-besaran akan berdampak negatif terhadap likuiditas aset, yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi investor.
Agen federal secara khusus menyoroti dua kasus untuk menunjukkan risiko likuiditas yang terkait dengan cryptocurrency:
- Setoran dilakukan oleh entitas terkait aset kripto untuk kepentingan klien entitas terkait aset kripto (pelanggan akhir).
- Deposito merupakan cadangan yang terkait dengan stablecoin.
Pertama, stabilitas harga bergantung pada perilaku investor, yang dapat dipengaruhi oleh “stres, volatilitas pasar, dan kerentanan terkait dalam industri mata uang kripto.” Jenis risiko kedua terkait dengan permintaan stablecoin. Pernyataan bersama itu berbunyi:
“Deposit semacam itu mungkin rentan terhadap arus keluar yang besar dan cepat, misalnya, dari penebusan stablecoin yang tidak terduga atau dislokasi di pasar mata uang kripto.”
Sementara ketiganya setuju bahwa “organisasi perbankan tidak dilarang atau dihalangi untuk menyediakan layanan perbankan” di bawah hukum negara, mereka merekomendasikan pemantauan aktif terhadap risiko likuiditas dan pembentukan serta pemeliharaan manajemen risiko yang efektif dan kontrol atas penawaran cryptocurrency.
Badan-badan tersebut telah merekomendasikan empat praktik utama untuk manajemen risiko yang efektif kepada bank, yang mencakup melakukan uji tuntas yang kuat dan pemantauan mata uang kripto, menggabungkan risiko likuiditas, menilai keterkaitan antara mata uang kripto, dan memahami pendorong langsung dan tidak langsung dari perilaku simpanan potensial.
Terkait: Pendekatan Dengan Hati-hati: Peringatan Kripto Regulator Perbankan AS
Jend. Pada tanggal 3, tiga lembaga federal yang sama – The Fed, FDIC dan OCC – merilis pernyataan bersama yang menyoroti delapan risiko dalam sistem kripto, termasuk penipuan, volatilitas, penularan, dan masalah serupa.
Badan-badan tersebut bersama-sama menyatakan:
“Penting agar risiko terkait cryptocurrency yang tidak dapat dikurangi atau dikendalikan tidak berpindah ke sistem perbankan.”
Pernyataan tersebut menyoroti kemungkinan mengubah peraturan mata uang kripto dengan mengacu pada “pendekatan kasus per kasus hingga saat ini”.