Sekelompok empat orang mengendalikan 86% penerbit stablecoin Tether Holdings Limited pada 2018, menurut dokumen yang diperoleh The Wall Street Journal sehubungan dengan penyelidikan oleh otoritas AS.
Jaksa Agung New York dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Menyelidiki Tether pada tahun 2021 terbuka struktur kepemilikannya tidak diketahui sebelumnya. Perusahaan adalah penerbit Tether (USDT), stablecoin terbesar di dunia dengan $68 miliar beredar, menurut CoinMarketCap.
Menurut dokumen tersebut, Tether dibangun oleh upaya bersama mantan ahli bedah plastik Giancarlo Devasini dan mantan aktor cilik dan pengusaha cryptocurrency Brock Pierce. Pada bulan September 2014, Tether Holdings didirikan di British Virgin Islands.
Empat tahun kemudian, Pierce sudah keluar dari perusahaan dan Devasini memiliki sekitar 43% saham Tether. Devasini juga membantu membangun pertukaran cryptocurrency Bitfinex, di mana dia saat ini menjabat sebagai chief financial officer. Menurut dokumen tersebut, CEO Bitfinex Jean-Louis van Der Velde dan Kepala Penasihat Stuart Hoegner masing-masing memiliki sekitar 15% saham Tether pada tahun 2018.
Pemegang saham terbesar keempat Tether pada tahun 2018 adalah berkewarganegaraan ganda, yang dikenal sebagai Christopher Harborne di Inggris dan Chakrit Sakunkrit di Thailand, yang memiliki 13%.
Melalui kepemilikan mereka sendiri dan perusahaan terkait lainnya, keempat pria tersebut mengendalikan sekitar 86% saham Tether, kata laporan itu.
Chief technology officer Tether, Paolo Ardoino, tweeted bahwa artikel Journal adalah “artikel badut” yang akan meningkatkan pertumbuhan perusahaan:
Semakin banyak item badut, semakin banyak tali yang tumbuh. Orang-orang memahami bahwa Tether berarti kebebasan dan inklusi. Ini mengecewakan MSM.
Akhirnya holepunch juga akan menghancurkan media.—Paolo Ardoino (@paoloardoino) 2 Februari 2023
Menurut juru bicara Tether, postingan Ardoino merupakan tanggapan resmi perusahaan terhadap artikel tersebut. Pada November 2022, artikel lain menyatakan hal ini Tether Dapat Dianggap ‘Secara Teknis Insolven’ jika asetnya turun 0,3%. Perusahaan tersebut melabeli artikel tersebut sebagai “informasi palsu”.
Tautan ke WSJ pic.twitter.com/ESGblkrO7b
—Paolo Ardoino (@paoloardoino) 2 Februari 2023
Penyelesaian antara Tether dan Kantor Kejaksaan Agung New York dicapai pada tahun 2021 setelah perusahaan tersebut diduga salah mengartikan jumlah agunan fiat yang mendukung stablecoinnya. Lebih-lebih lagi membayar ganti rugi sebesar $18,5 juta di bagian utara New York, perusahaan telah diminta untuk menyerahkan pengungkapan reservasinya secara berkala, lapor Cointelegraph.