Dewan Perwakilan Carolina Utara dengan suara bulat mengesahkan undang-undang yang bertujuan melarang pembayaran ke negara bagian AS menggunakan mata uang digital bank sentral, atau CBDC.
Dalam pemungutan suara 3 Mei, 118 anggota badan legislatif negara bagian setuju untuk mengesahkan RUU DPR 690, dengan hanya dua perwakilan yang tidak hadir dan tidak ada yang memberikan suara menentang RUU tersebut. Versi terbaru dari undang-undang tersebut bertujuan untuk melarang orang menggunakan CBDC untuk pembayaran apa pun kepada negara bagian, serta memblokir Federal Reserve untuk menggunakan North Carolina sebagai tempat pengujian potensial untuk proyek percontohan CBDC-nya sendiri.