Cabang Prometheum Menerima Persetujuan FINRA untuk Kustodi Aset Digital yang Berkualitas



Anak perusahaan Prometheum, Prometheum Ember Capital, telah menerima persetujuan dari Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA) sebagai agen perantara perantara tujuan khusus (SPBD) untuk sekuritas aset digital. Persetujuan ini memungkinkan Prometheum untuk memegang sekuritas aset digital atas nama klien ritel dan institusional.

Penunjukan Prometheum Ember Capital oleh FINRA sebagai SPBD menjadikannya kustodian yang memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pertukaran Amerika Serikat tahun 1934. Ini adalah firma pertama yang menawarkan kustodian aset digital sebagai kustodian yang memenuhi syarat. FINRA adalah badan pengatur mandiri untuk industri sekuritas AS. Penyedia penjaga aset digital lainnya memiliki lisensi negara.