© Reuters.
Jaksa Korea Selatan telah mengidentifikasi 414,5 miliar won ($314,2 juta) dalam aset terlarang yang terkait dengan salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon dan rekan-rekannya. Dari aset ilegal yang teridentifikasi, jaksa mengaitkan sekitar 91,4 miliar won ($69 juta) dari jumlah yang ditentukan langsung ke Kwon.
Sementara Kwon telah mengumpulkan jutaan, tidak ada asetnya yang dapat dipulihkan atau berada di bawah yurisdiksi otoritas Korea Selatan. Ini terutama karena mantan CEO yang sekarang ditangkap diduga mengubah sebagian besar dana haram menjadi (bitcoin) menggunakan pertukaran mata uang kripto di luar negeri alih-alih berinvestasi dalam aset fisik, untuk a hubungan diterbitkan oleh media lokal KBS.