IMF Lebih Memilih Untuk Mengatur Mata Uang Kripto Daripada Melarangnya Secara Langsung: Laporan

Dana Moneter Internasional lebih suka membedakan dan mengatur cryptocurrency daripada memberlakukan larangan langsung, meskipun opsi nuklir akan tetap ada untuk saat ini.

Berbicara di sela-sela Pertemuan para menteri keuangan G20 Di Bengaluru, India, Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva menjelaskan bagaimana badan keuangan PBB memandang aset digital dan apa yang ingin dilihatnya dari segi regulasi.

“Kami sangat mendukung pengaturan dunia uang digital,” dan itu adalah prioritas utama, katanya.

Selama a wawancara dengan Bloomberg diterbitkan 10 Februari. 27, menanggapi pertanyaan tentang komentarnya baru-baru ini tentang potensi larangan total pada cryptocurrency. Dia mengatakan masih banyak kebingungan tentang klasifikasi uang digital.

“Tujuan pertama kami adalah untuk membedakan antara mata uang digital bank sentral yang didukung negara dan cryptocurrency dan stablecoin yang diterbitkan secara publik.”

Stablecoin yang didukung penuh menciptakan “ruang yang cukup baik untuk ekonomi,” namun cryptocurrency yang tidak didukung bersifat spekulatif, berisiko tinggi, dan bukan uang, tambahnya.

Mengutip artikel terbaru merekomendasikan standar peraturan globalkata aset kripto itu tidak bisa menjadi alat pembayaran yang sah karena mereka tidak didukung.

Namun, opsi untuk melarang cryptocurrency “tidak boleh diambil dari meja” jika mereka mulai menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap stabilitas keuangan, dia memperingatkan.

Namun, regulasi yang baik, prediktabilitas, dan perlindungan konsumen akan menjadi pilihan yang lebih baik dan larangan tidak perlu dipertimbangkan, kata Georgieva.

Terkait: Dewan IMF Menyetujui Kerangka Kebijakan Crypto, Termasuk Tidak Adanya Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah

Ketika ditanya apa yang mungkin menyebabkan keputusan untuk melarang cryptocurrency, dia mengatakan kegagalan untuk melindungi konsumen dari dunia aset crypto yang berubah dengan cepat akan menjadi katalis utama.

IMF, Dewan Stabilitas Keuangan dan Bank untuk Penyelesaian Internasional (BIS) bersama-sama menyiapkan pedoman kerangka peraturan yang akan diterbitkan pada paruh kedua tahun ini.